Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Google Didenda Rp 459 Miliar karena Lacak Lokasi Pengguna Tanpa Izin

Google kembali dijatuhi denda sebesar 29,5 juta Dollar (sekitar Rp 459 miliar) oleh pengadilan negara bagian Washington DC dan Indiana, AS. Denda ini harus dibayar Google karena mereka terbukti melanggar aturan privasi dan perlindungan data pribadi di dua negara bagian AS tersebut, yaitu dengan melacak lokasi pengguna tanpa izin.

#Google #AmerikaSerikat #GoogleMaps #DataPribadi #Shorts #KompasTekno

-------------------
Follow media sosial KompasTekno yuk:

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastekno
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.tekno

Berita Teknologi dan Gadget: https://tekno.kompas.com
Jangan lupa subscribe YouTube channel KompasTekno juga: https://s.id/techbykompas

Jurnalis/ Scriptwriter: Conney Stephanie
Kreatif: Conney Stephanie
Produser: Oik Yusuf
Video Editor: Conney Stephanie

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com