Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bayar Pajak Kendaraan Sulit, Sekarang Kalau Nunggak Bakal Dimatiin

Korlantas Polri tengah menyiapkan regulasi penghapusan data regident ranmor.

Nantinya, kendaraan akan dianggap bodong apabila STNK mati pajaknya selama 5 tahun plus 2 tahun.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, penerapan kebijakan tersebut dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Namun aturan baru ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Simak selengkapnya di video berikut.

Penulis: Dio Dananjaya
Narator: Adinda Dwi Putri
Video Editor: Adinda Dwi Putri
Produser: Nibras Nada Nailufar

/ #STNK #BPKB #KTP #Pajak #Pajakkendaraan #KendaraanBodong #STNKMati #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com