Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Tepis Kabar Pajak 5 Persen untuk Penerima Gaji 5 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepis kabar tentang pengenaan pajak 5 persen bagi penerima gaji sebesar Rp 5 juta. Ia menerangkan tidak ada perubahan aturan pajak bagi penerima gaji sebesar Rp 5 juta.

Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar 0,5 persen, dan bukan 5 persen seperti yang selama ini ramai diberitakan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Beyond - Patrick Patrikios

#SriMulyani #PajakPenghasilan #BesaranPajak #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com