Kata Ahli soal Konsekuensi Dakwaan Tak Terbukti hingga Kondisi Sambo
Kompas
Kompas.com - 03/01/2023, 14:38 WIB
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Said Karim meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo tidak dalam keadaan tenang sebelum pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan Karim saat menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (03/01/2023).
Keterangan ini sendiri terkait dengan unsur alat ukur waktu dalam pembunuhan berencana yakni dilakukan dengan tenang dan ada jangka waktu.
Menurut Karim, Sambo tak berada dalam kondisi tenang lantaran ia baru saja mendengar tentang peristiwa kekerasan seksual yang disampaikan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Said Karim meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo tidak dalam keadaan tenang sebelum pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan Karim saat menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (03/01/2023).
Keterangan ini sendiri terkait dengan unsur alat ukur waktu dalam pembunuhan berencana yakni dilakukan dengan tenang dan ada jangka waktu.
Menurut Karim, Sambo tak berada dalam kondisi tenang lantaran ia baru saja mendengar tentang peristiwa kekerasan seksual yang disampaikan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Investigation Suspense Documentary Journalism AZ_Studio
#FerdySambo #SidangSambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan