Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Jaksa dan Saksi Ahli Meringankan Sambo Debat soal Jeda Waktu Perencanaan Pembunuhan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).


Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni ahli pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim.


Saat Said Karim ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terjadi perdebatan terkait jeda untuk merencanakan pembunuhan. Said mengatakan bahwa JPU telah salah bertanya. Menurutnya, JPU harusnya bertanya terkait jeda perencanaan pembunuhan dari aspek yuridis.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #RichardEliezer #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com