Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Komisioner KPU: Sistem Proporsional Tertutup Banyak Buruknya

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay berharap Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan soal Pemilu roporsional tertutup.


Menurutnya, pemilu dengan sistem proporsional tertutup mempunyai banyak keburukan. Salah satunya ialah rakyat tidak bisa memilih wakil rakyat secara langsung, melainkan hanya bisa mencoblos lambang partai.


"Di dalam sistem proporsional tertutup ruang untuk menentukan wakil rakyat yang terpilih itu jauh lebih besar di tangan partai politiknya. Karena rakyat hanya memilih tanda gambar parpol," ucap Hadar di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (2/1/2023).


"Lebih baik tidak usah seperti itu. Mudah-mudahan MK tidak mengabulkan permohonan ini. Karena sistem tertutup ini justru bisa mudah kita lihat sebagai sistem yang tidak sesuai dengan konstitusi kita," Ujar dia. 




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #ProporsionalTertutup #Pemilu2024


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com