Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolri: Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, dan Kanjuruhan Pukulan Telak bagi Kami

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kasus mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, dan kasus Tragedi Kanjuruhan menjadi pukulan bagi institusi Polri. Ferdy Sambo diketahui terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sementara Teddy Minahasa terlibat dalam jual-beli narkoba. Untuk kasus Tragedi Kanjuruhan, ada tiga polisi yang menjadi tersangka. Sedangkan puluhan polisi lainnya diproses kode etik dalam peristiwa berdarah tersebut.

"Beberapa contoh kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat, kasus FS atau Duren Tiga, kasus Kanjuruhan, kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri. Ini menjadi salah satu yang membuat pukulan bagi institusi kami," ujar Listyo Sigit dalam rilis akhir tahun 2022 Polri, Sabtu (31/12/2022).

Listyo Sigit kemudian menegaskan bahwa Polri terus mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Ia juga mengatakan, Polri memiliki komitmen untuk memberantas kasus narkoba. Oleh karenanya, ia bakal bertindak tegas walau ada petinggi Polri yang terlibat. Ia menyebut Polri zero tolerance terhadap kasus narkoba. "Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk melakukan zero tolerance di kasus narkoba. Jadi siapapun, apa pun pangkatnya, apabila terlibat kita proses tegas," ujar Listyo Sigit.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Restless Natives - Doug Maxwell_Media Right Productions

#FerdySambo #TeddyMinahasa #TragediKanjuruhan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com