Hapus Pembatasan Sosial Covid-19, Masuk Hong Kong Tak Lagi Wajib PCR dan Karantina
Kompas
Kompas.com - 29/12/2022, 15:15 WIB
Hong Kong mulai Kamis (29/12/2022) tak lagi memberlakukan pembatasan Covid-19. Keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong, John Lee pada Rabu (28/12/2022)
John Lee menyebut kebijakan baru tersebut berlaku di semua tempat, termasuk di luar ruangan. Persyaratan vaksin dan hasil negatif tes PCR untuk kedatangan ke Hong Kong mulai Kamis juga dicabut
Namun, mereka tetap disarankan melakukan tes antigen selama lima hari berturut-turut. Otoritas Hong Kong juga masih mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum.
Hong Kong mulai Kamis (29/12/2022) tak lagi memberlakukan pembatasan Covid-19. Keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong, John Lee pada Rabu (28/12/2022)
John Lee menyebut kebijakan baru tersebut berlaku di semua tempat, termasuk di luar ruangan. Persyaratan vaksin dan hasil negatif tes PCR untuk kedatangan ke Hong Kong mulai Kamis juga dicabut
Namun, mereka tetap disarankan melakukan tes antigen selama lima hari berturut-turut. Otoritas Hong Kong juga masih mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Divider – Chris Zabriskie
#HongKong #Pandemi #Covid19 #JernihkanHarapan