Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Hakim Agung Sebut Richard Eliezer dan Ferdy Sambo Harus Dihukum

Eks Hakim Agung Gayus Lumbun menilai Richard Eliezer dan Ferdy Sambo harus dihukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya, tanggungjawab pidana harus menjadi tanggung jawab bersama.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Albert Aries menyebut orang yang melakukan tindak pidana karena adanya perintah jabatan tidak bisa dihukum.

Menurutnya, seseorang yang melakukan perbuatan pidana karena adanya paksaan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Rofi Ali Majid

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Kurt - Cheel

#JernihkanHarapan #sidangferdysambo #richardeliezer

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com