Alasan Jubir RKUHP Jadi Saksi Ahli Richard Secara Sukarela
Kompas
Kompas.com - 28/12/2022, 19:54 WIB
Juru bicara RKUHP, Albert Aries mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi saksi ahli untuk meringankan terdakwa Richard Eliezer secara sukarela.
Sebagai praktisi hukum, Albert mengatakan, sisi kemanusiaannya tergerak melihat Bharada E mengakui kesalahannya selama persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12/2022).
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Fathira Deiza A Narator: Fathira Deiza A Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Adisty Safitri Music: The Itch (Instrumental) - NEFFEX
Sebagai praktisi hukum, Albert mengatakan, sisi kemanusiaannya tergerak melihat Bharada E mengakui kesalahannya selama persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12/2022).
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: The Itch (Instrumental) - NEFFEX
#JernihkanHarapan #AhliHukumPidana #AlbertAries #BharadaE