Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Jubir RKUHP Jadi Saksi Ahli Richard Secara Sukarela
Juru bicara RKUHP, Albert Aries mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi saksi ahli untuk meringankan terdakwa Richard Eliezer secara sukarela.

Sebagai praktisi hukum, Albert mengatakan, sisi kemanusiaannya tergerak melihat Bharada E mengakui kesalahannya selama persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12/2022).

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: The Itch (Instrumental) - NEFFEX

#JernihkanHarapan #AhliHukumPidana #AlbertAries #BharadaE

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com