Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Sebagai praktisi hukum, Albert mengatakan, sisi kemanusiaannya tergerak melihat Bharada E mengakui kesalahannya selama persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12/2022).
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: The Itch (Instrumental) - NEFFEX
#JernihkanHarapan #AhliHukumPidana #AlbertAries #BharadaE
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan