Saat Pengacara Sambo dan Jaksa Debat soal Tes Poligraf sebagai Bukti
Kompas
Kompas.com - 27/12/2022, 14:05 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Dalam persidangan kali ini, penasihat hukum Sambo dan Putri menghadirkan ahli pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil.
Saat penasihat hukum bertanya soal hasil tes poligraf digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pembuktian, terjadi perdebatan. Jaksa menilai bahwa pertanyaan penasihat hukum Sambo, sudah keluar dari keahlian saksi.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Dalam persidangan kali ini, penasihat hukum Sambo dan Putri menghadirkan ahli pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil.
Saat penasihat hukum bertanya soal hasil tes poligraf digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pembuktian, terjadi perdebatan. Jaksa menilai bahwa pertanyaan penasihat hukum Sambo, sudah keluar dari keahlian saksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#TesPoligraf #FerdySambo #JernihkanHarapan