Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Akan Revisi PP untuk Larang Jual Rokok Batangan dan Atur Rokok Elektrik

Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Rencana perubahan revisi PP 109/2012 itu tertuang dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Jumat (23/12/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Oka Ray Pama

Musik: The Long Night - Quincas Moreira

#PeraturanPemerintah #AturanPenjulanRokok #RokokElektrik #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com