Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masa Hukuman Eks Mensos Juliari Batubara Dipotong 1 Bulan

Terpidana kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendapatkan remisi khusus (RK) I pada Hari Raya Natal 2022. Kabar ini dibenarkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti. Menurut Rika, masa hukuman Juliari dipotong 1 bulan.


Rika mengatakan, Juliari telah memenuhi persyaratan yang berlaku bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus. Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu berhak mendapatkan beberapa keringanan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor:Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Metro by Yung Lugos



#KorupsiBansos #MasaHukumanMantanMensos #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com