Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Romo Magnis Sebut Richard Eliezer Sulit Lawan Perintah Sambo

Guru Besar filsafat moral dari STF Driyarkara Romo Magnis Suseno mengatakan, faktor yang menentukan rasa bersalah adalah penyesalan dan kebingungan saat melakukan suatu tindakan.

Hal itu ia katakan saat menjadi saksi ahli meringankan untuk Richard Eliezer alias Bharada E di sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Romo Magnis mengatakan perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasan Eliezer untuk menembak Brigadir J, secara psikologis sangat sulit untuk dilanggar atau dilawan.

Selain itu, Romo Magnis mengatakan Eliezer saat itu kemungkinan dilanda kebingungan hebat. Sehingga ia kesulitan untuk menolak perintah Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#RomoMagnis #RichardEliezer #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com