ICW Sebut OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Manapun Apalagi Luhut
Kompas
Kompas.com - 21/12/2022, 13:02 WIB
Indonesia Corruption Watch mengingatkan, KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan manapun termasuk pihak eksekutif.
Pernyataan ini disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menanggapi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak kerap melakukan operasi tangkap tangan. Menurut Luhut, OTT membuat negara ini menjadi buruk.
Kurnia juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Luhut, dan meminta menterinya untuk tidak mencampuri penegakan hukum.
Kurnia juga menyebut pihaknya sulit memahami logika berpikir Luhut, yang menyebut bahwa OTT membuat citra Indonesia buruk.
Indonesia Corruption Watch mengingatkan, KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan manapun termasuk pihak eksekutif.
Pernyataan ini disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menanggapi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak kerap melakukan operasi tangkap tangan. Menurut Luhut, OTT membuat negara ini menjadi buruk.
Kurnia juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Luhut, dan meminta menterinya untuk tidak mencampuri penegakan hukum.
Kurnia juga menyebut pihaknya sulit memahami logika berpikir Luhut, yang menyebut bahwa OTT membuat citra Indonesia buruk.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syakirun Ni’am
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Fast and Run - Nico Staf
#ICW #LuhutBinsarPandjaitan #KPK #JernihkanHarapan