Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ICW Sebut OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Manapun Apalagi Luhut

Indonesia Corruption Watch mengingatkan, KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan manapun termasuk pihak eksekutif.

Pernyataan ini disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menanggapi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak kerap melakukan operasi tangkap tangan. Menurut Luhut, OTT membuat negara ini menjadi buruk.

Kurnia juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Luhut, dan meminta menterinya untuk tidak mencampuri penegakan hukum.

Kurnia juga menyebut pihaknya sulit memahami logika berpikir Luhut, yang menyebut bahwa OTT membuat citra Indonesia buruk.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syakirun Ni’am

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Fast and Run - Nico Staf

#ICW #LuhutBinsarPandjaitan #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com