Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Korban Pelecehan Seksual di Gunadarma Cabut Laporan, Malah Pelaku yang Lapor Polisi

Kasus persekusi yang dialami oleh pelaku pelecehan seksual di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Sebab, pelaku pelecehan seksual yang juga korban persekusi melaporkan tindakan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP /B / 3019 / XII / 2022 / SPKT / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2022. Imran mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah berikutnya untuk mencari saksi-saksi tentang bagaimana tindakan persekusi terjadi. Terkait saksi yang akan dipanggil, Imran mengatakan kalau pihaknya akan menggunakan bukti video persekusi yang viral di media sosial.


Sebelumnya, diberitakan video maupun foto terduga pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi beredar di media sosial pada Senin (12/12/2022). Dalam video maupun foto yang beredar, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup berdiri bersandar di sebuah pohon dengan tangan terikat. Pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi itu mendapatkan berbagai tindakan persekusi, seperti disundut rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri yang ada di sebuah botol.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#pelecehangunadarma #gunadarma #kasuspelecehanseksual #persekusigunadarma

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com