Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 19 Desember 2022

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesuaikan syarat naik kereta api menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Mulai 19 Desember 2022, pelanggan kereta api dengan usia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Dandy Bayu Bramasta

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Monalisa Utami

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Black Dhalia-Symphonic Planet

#PTKAI #SyaratNaikKeretaApi #LiburNataru #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com