Pengacara Keluarga Brigadir J: Sambo Paksakan Seolah Tak Ada Penyiksaan
Kompas
Kompas.com - 20/12/2022, 12:37 WIB
Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menilai terdakwa Ferdy Sambo sudah mendegradasi dugaan kejahatan yang dilakukannya.
Menurut Martin, eks Kadiv Propam Polri itu seolah-olah menyatakan bahwa penembakan terhadap Brigadir J bukan penyiksaan.
Hal ini disampaikan Martin menanggapi pernyataan Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
“Kalau kita terminologi kesehatan apa sih, yang mereka lakukan itu apa bukan penyiksaan? Baik psikis maupun kesehatan, menembak orang 7 kali, itu apa bukan penyiksaan?” ucap Martin dalam wawancara, Selasa (20/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menilai terdakwa Ferdy Sambo sudah mendegradasi dugaan kejahatan yang dilakukannya.
Menurut Martin, eks Kadiv Propam Polri itu seolah-olah menyatakan bahwa penembakan terhadap Brigadir J bukan penyiksaan.
Hal ini disampaikan Martin menanggapi pernyataan Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
“Kalau kita terminologi kesehatan apa sih, yang mereka lakukan itu apa bukan penyiksaan? Baik psikis maupun kesehatan, menembak orang 7 kali, itu apa bukan penyiksaan?” ucap Martin dalam wawancara, Selasa (20/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
#FerdySambo #JernihkanHarapan