Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kriminolog Ungkap Tindakan Ferdy Sambo Merupakan Pembunuhan Berencana

Saksi ahli kriminologi Muhammad Mustofa, meyakini bahwa tindak pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J adalah tindak pembunuhan berencana.

Jaksa penuntut umum menanyakan, apakah tindakan Ferdy Sambo yang mengetahui istrinya diperkosa tapi malah main badminton bisa terjadi dari sudut pandang kriminolog.

Lalu Mustofa mengatakan, tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo justru memberikan penjelasan gamblang, bahwa pembunuhan itu adalah pembunuhan berencana.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Fast and Run - Nico Staf

#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com