Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut bahwa lebih dari 300.000 warga negara Indonesia terancam tanpa kewarganegaraan/stateless di negeri jiran, Malaysia. Masalah ini juga ditemukan di Filipina. Pada Maret 2022 lalu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly sempat melawat ke Filipina dan menyambangi sekitar 800 WNI stateless di Davao, Mindanao.
Permasalahan ini masih terus terjadi kendati Komnas HAM RI telah meneken nota kesepahaman dengan Komnas HAM Malaysia dan Filipina pada 23 April 2019 lalu di Sabah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut bahwa lebih dari 300.000 warga negara Indonesia terancam tanpa kewarganegaraan/stateless di negeri jiran, Malaysia. Masalah ini juga ditemukan di Filipina. Pada Maret 2022 lalu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly sempat melawat ke Filipina dan menyambangi sekitar 800 WNI stateless di Davao, Mindanao.
Permasalahan ini masih terus terjadi kendati Komnas HAM RI telah meneken nota kesepahaman dengan Komnas HAM Malaysia dan Filipina pada 23 April 2019 lalu di Sabah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Monalisa Utami
Produser: Oka Ray Pama
Music by High Tension-Ecklectic Music
#WNITerancamStateless #WNIdiMalaysia #JernihkanHarapan