Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Ungkap “Endorse” Capres Boleh Asalkan Jangan Ajak Orang untuk Mendukung

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, meng-endorse atau mendukung seorang calon presiden (capres) diperbolehkan.


Menurut Bagja, yang tidak boleh adalah mengajak orang untuk mendukung capres tersebut lantaran belum memasuki masa kampanye. 


Bagja menjelaskan, saat ini Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merumuskan aturan kampanye di luar jadwal.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ


#Bawaslu #Endorse #CalonPresiden #JernihkanHarapan  


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com