Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Klarifikasi Menko PMK soal Cuti Natal

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut bahwa tanggal 26 Desember 2022 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Muhadjir Effendy mengatakan, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama.

Melainkan, masyarakat yang bekerja boleh mengambil cuti.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai libur cuti Hari Raya Natal 2022.

Hal itu disampaikan Muhadjir usai ditanyakan wartawan pada Jumat (16/12/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Music: Anthem

#JernihkanHarapan #CutiBersamaNatal #MenkoPMK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com