Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengatakan, pihaknya bakal mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (16/12/2022).


Langkah itu merupakan tindak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partai politik besutan Amien Rais itu tak lolos dalam verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.


Oleh sebab itu, pihak KPU menyatakan Partai Ummat tak bisa mengikuti Pemilu 2024. 


Menanggapi keputusan itu, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengaku proses verifikasi faktual di dua provinsi itu diganjal oleh pihak KPUD. 


Ia pun telah memberikan surat keberatan atas keputusan tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Narator: Claudia Aviolola

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: BSC state of mind - Squadda B


#PartaiUmmat #Pemilu2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com