Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fakta Baru soal Kasus Ismail Bolong

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya tak mau berandai andai dalam melakukan penyidikan suatu perkara.

Dalam hal ini, termasuk menelusuri dugaan suap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ke petinggi polisi.

Menurut Dedi, saat ini fakta hukum yang ditemukan penyidik masih terkait izin tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Terkait penyidikan itu, polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk salah satunya Ismail Bolong.

Sejumlah barang bukti juga telah disita mulai dari 36 dumptruck, tiga unit HP dan SIM card, serta tiga buah buku tabungan.

Dedi menyebut, perkara izin tambang ilegal itu sudah dalam proses pelimpahan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Music: I_Love_Destruction_When_It_Serves_Love

#JernihkanHarapan #IsmailBolong #IzinTambangIlegal

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com