Irfan Widyanto Akui Tak Punya Surat Perintah Saat Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo
Kompas
Kompas.com - 16/12/2022, 09:00 WIB
Terdakwa AKP Irfan Widyanto mengaku tidak punya surat tugas saat mengambil DVR CCTV di sekitar lokasi tempat penembakan Brigadir Yosua, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Irfan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Awalnya, jaksa menanyakan soal surat perintah penugasan pengambilan CCTV kepada Irfan.
Kemudian, Irfan menjawab bahwa saat itu dirinya datang ke Duren Tiga atas perintah kepala unit (kanit).
Saat ditanya apakah ada surat perintah resmi dari Bareskrim Polri, Irfan mengaku tidak ada surat hingga saat ini.
Terdakwa AKP Irfan Widyanto mengaku tidak punya surat tugas saat mengambil DVR CCTV di sekitar lokasi tempat penembakan Brigadir Yosua, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Irfan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Awalnya, jaksa menanyakan soal surat perintah penugasan pengambilan CCTV kepada Irfan.
Kemudian, Irfan menjawab bahwa saat itu dirinya datang ke Duren Tiga atas perintah kepala unit (kanit).
Saat ditanya apakah ada surat perintah resmi dari Bareskrim Polri, Irfan mengaku tidak ada surat hingga saat ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Landing-Godmode
#SidangKasusPembunuhanYosua #QuoteHighlight #JernihkanHarapan