Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kesaksian Irfan Widyanto Saat Dapat Perintah untuk Datang ke Duren Tiga dan Temui Agus Nurpatria

Irfan Widyanto kali ini hadir menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (15/12/2022).

Dalam kesaksiannya, Irfan mengaku diperintah oleh atasannya, yakni Ari Cahya untuk datang ke TKP pembunuhan Brigadir Yosua, di Kompleks Polri Duren Tiga.

Di sana, kata Irfan, ia langsung bertemu dengan terdakwa Agus Nurpatria dan diperintah untuk mengambil DVR CCTV kompleks tersebut yang berada di pos satpam.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro - Yung Logos

#CCTV #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com