Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator AKBP Doddy Prawiranegara Cs

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collabolator (JC) AKBP Doddy Prawiranegara Cs, pada konferensi pers di gedung LPSK Selasa (13/12/2022). LPSK menyampaikan permohonan JC yang diajukan AKBP Doddy Cs tak memenuhi syarat.


Menurut Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto, LPSK telah memutuskan menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh para tersangka AKBP Dody Prawiranegara, Samsul Maarif, Linda Puji Astuti dalam perkara narkotika yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.


Syahrial mengatakan pihaknya menolak permohonan justice collaborator Doddy Cs, lantaran tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


#LPSK #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com