Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Hakim Singgung soal Pencucian Uang di Hadapan Putri Candrawathi

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di hadapan Putri Candrawathi, Senin (12/12/2022).

Saat itu, Putri Candrawathi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Mulanya, hakim menanyakan soal pemindahan yang dari rekening Yosua ke rekening Ricky usai Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Mendengar pertanyaan itu, Putri mengaku tidak tahu-menahu soal kapan pemindahan uang tersebut dilakukan. Ia berdalih tengah dalam keadaan sakit saat Ricky menanyakan soal uang yang ada di rekening Yosua.

Namun, hakim lantas menyinggung kesaksian Ricky Rizal yang bertolak belakang dengan pernyataan Putri.

Hal itulah yang membuat hakim menjelaskan bahwa pemindahan uang tersebut merupakan pelanggaran dalam pasal TPPU.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro - Yung Logos

#PutriCandrawathi #TPPU #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau