Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, Diancam, dan Dibanting Yosua

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mengaku diperkosa, diancam, dan mendapat kekerasan fisik dari mantan ajudannya itu, ketika berada di Magelang pada 7 Juli 2022.

Hal itu diungkap Putri saat menjadi saksi dalam persidangan Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

Mulanya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan soal bagaimana proses pemakaman seorang anggota Polri, lalu, hakim juga menanyakan soal laporan polisi terkait pelecehan seksual yang dihentikan oleh kepolisian.

Atas pernyataan hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.

Ia mengaku dilecehkan bahkan diancam oleh Yosua saat itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro - Yung Logos

#PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com