Para pembeli unit apartemen Meikarta menuntut pengembalian dana. Mereka pun mengadu kepada ke berbagai pihak untuk meminta bantuan. Kandas di pengadilan, para pembeli kini mengadu ke DPR RI. Tuntutan pengembalian uang muncul lantaran mereka tak kunjung menerima unit apartemen yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi tersebut. Terbaru, sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Desember 2022.
Grup Lippo melalui anak usahanya yang menangani proyek Meikarta, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), menjelaskan bahwa sebagian perselisihan dengan pembeli sudah diselesikan di pengadilan. Dalam Putusan Homologasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020, serah terima unit apartemen dilakukan bertahap.
Anak usaha LPCK yang mengembangkan kawasan Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menjanjikan apartemen bisa diserahterimakan paling lambat tahun 2027. Dia menegaskan, Grup Lippo akan tetap memenuhi hak dan kewajibannya sebagai pengembang kawasan Meikarta. Terlebih, saat ini pembangunan konstruksi masih terus berjalan.
Para pembeli unit apartemen Meikarta menuntut pengembalian dana. Mereka pun mengadu kepada ke berbagai pihak untuk meminta bantuan. Kandas di pengadilan, para pembeli kini mengadu ke DPR RI. Tuntutan pengembalian uang muncul lantaran mereka tak kunjung menerima unit apartemen yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi tersebut. Terbaru, sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Desember 2022.
Grup Lippo melalui anak usahanya yang menangani proyek Meikarta, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), menjelaskan bahwa sebagian perselisihan dengan pembeli sudah diselesikan di pengadilan. Dalam Putusan Homologasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020, serah terima unit apartemen dilakukan bertahap.
Anak usaha LPCK yang mengembangkan kawasan Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menjanjikan apartemen bisa diserahterimakan paling lambat tahun 2027. Dia menegaskan, Grup Lippo akan tetap memenuhi hak dan kewajibannya sebagai pengembang kawasan Meikarta. Terlebih, saat ini pembangunan konstruksi masih terus berjalan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Meikarta #meikartaproyekmangkrak #Meikartamangkrak #lippogrup #kreasikompascom