Kesaksian Putri Candrawathi Soal Peristiwa di Magelang
Kompas
Kompas.com - 12/12/2022, 16:59 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mengatakan, dua kali melarang korban mengangkat ke kamarnya di Lantai 2 rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkap Putri saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Selengkapnya simak video berikut ini.
Penulis : Singgih Wiryono Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Ivan Khabibu Rochman Produser: Yusuf Reza Permadi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mengatakan, dua kali melarang korban mengangkat ke kamarnya di Lantai 2 rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkap Putri saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Selengkapnya simak video berikut ini.
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#PutriCandrawathi #JernihkanHarapan
Musik : trout recording- Gone Are The Icons