Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terdakwa Kasus Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Minta Jaksa Agung Turun Tangan

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyoroti vonis bebas bagi terdakwa kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai. Ia juga mendesak Jaksa Agung agar melakukan upaya hukum untuk keputusan itu.


“Komnas HAM mendesak Jaksa Agung agar segera melakukan upaya hukum kasasi dan mengajukan bagi mereka yang menjadi komandan dan memiliki tanggung jawab komando atau pengendalian yang efektif terhadap pasukan dalam peristiwa tersebut, serta pelaku-pelaku lapangan dalam peristiwa PHB di Paniai untuk segera diproses dan diajukan ke pengadilan,” kata Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers “Refleksi Penegakan HAM di Indonesia Tahun 2022” di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).


Seperti diketahui, terdakwa kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu divonis bebas saat sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kamis (8/12/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


Musik: Follow That Car - Global Genius


 #JernihkanHarapan #KasusPaniai #PelanggaranHAM

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com