Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof Dr Romli Atmasasmita memperkirakan hukuman terdakwa Ferdy Sambo, akan diperberat.
Pasalnya dalam rekonstruksi Sambo terlihat memperagakan ikut menembak usai Bharada E menembak Brigadir J lebih dulu.
Namun dalam persidangan Sambo tak mengakui bahwa Ia ikut menembak Brigadir J.
Hal itu pun dinilai akan memperberat tuntutan jaksa maupun vonis hakim.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Penulis: Aryo Putranto Sptohutomo
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm
#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof Dr Romli Atmasasmita memperkirakan hukuman terdakwa Ferdy Sambo, akan diperberat.
Pasalnya dalam rekonstruksi Sambo terlihat memperagakan ikut menembak usai Bharada E menembak Brigadir J lebih dulu.
Namun dalam persidangan Sambo tak mengakui bahwa Ia ikut menembak Brigadir J.
Hal itu pun dinilai akan memperberat tuntutan jaksa maupun vonis hakim.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Penulis: Aryo Putranto Sptohutomo
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm
#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan