Polisi Pastikan Tidak Ada Tindak Pidana Dalam Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Kompas
Kompas.com - 09/12/2022, 17:51 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tidak ada tindak pidana terkait kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
"Dari hasil penyelidikan kami, yaitu hasil penyelidikan dari digital forensik ternyata yang kami dapatkan dari waktu-waktu tertertu disaat bulan maret sampai kematian tidak ada tindak pidana tertentu apakah penggunaan kekerasan atau pembunuhan," ucap Hengki saat konferensi pers.