Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Polisi menyita 36 unit dump truck, 3 unit buku tabungan, dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal.
Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini termasuk Ismail Bolong.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
Â
#IsmailBolong #TambangIlegal #Bareskrim #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan