Bareskrim Sita 36 Truk dan Tumpukan Batu Bara Kasus Ismail Bolong
Kompas
Kompas.com - 09/12/2022, 13:26 WIB
Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Polisi menyita 36 unit dump truck, 3 unit buku tabungan, dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal.
Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini termasuk Ismail Bolong.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Polisi menyita 36 unit dump truck, 3 unit buku tabungan, dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal.
Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini termasuk Ismail Bolong.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#IsmailBolong #TambangIlegal #Bareskrim #JernihkanHarapan