Respons Pimpinan DPR soal Pasal Perzinahan di KUHP yang Viral
Kompas
Kompas.com - 09/12/2022, 08:29 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad menilai masih perlu dilakukan sosialisasi yang masif tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Adapun RKUHP itu telah resmi diundangkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa 6 Desember 2022, di mana salah satu yang menjadi sorotan media asing adalah pasal yang mengatur soal perzinahan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad menilai masih perlu dilakukan sosialisasi yang masif tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Adapun RKUHP itu telah resmi diundangkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa 6 Desember 2022, di mana salah satu yang menjadi sorotan media asing adalah pasal yang mengatur soal perzinahan.
Penulis Artikel: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: News Room News - Spence
#RKUHP #DPR #SufmiDasco #PasalPerzinahandiRKUHP #MediaAsingSorotPasalPerzinahandiRKUHP #JernihkanHarapan