Ada Dugaan Tindak Pidana, Orang Tua Korban Gagal Ginjal Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri
Kompas
Kompas.com - 08/12/2022, 13:50 WIB
Orang tua anak korban gagal ginjal bersama kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022). Rezza Adityananda,, Kuasa Hukum orang tua korban menyebut kedatangannya ini untuk mengajukan laporan terkait adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Rezza menduga meninggalnya korban akibat mengonsumsi obat parasetamol yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol diambang batas. Adapun sejumlah barang bukti pun dibawa untuk melengkapi pengajuan laporan. Barang bukti itu termasuk beberapa dokumen hasil penyidikan dan rekam medis dari rumah sakit terkait.
Orang tua anak korban gagal ginjal bersama kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022). Rezza Adityananda,, Kuasa Hukum orang tua korban menyebut kedatangannya ini untuk mengajukan laporan terkait adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Rezza menduga meninggalnya korban akibat mengonsumsi obat parasetamol yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol diambang batas. Adapun sejumlah barang bukti pun dibawa untuk melengkapi pengajuan laporan. Barang bukti itu termasuk beberapa dokumen hasil penyidikan dan rekam medis dari rumah sakit terkait.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #OnLocation #GagalGinjal