Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Klaim Keterangan Saksi Meringankan Arif Rachman

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pekerja harian lepas di Mabes Polri Aryanto dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Arif Rahman, Kamis (8/12/2022).


Namun, kuasa hukum Arif Rachman, Brian Manuel menjelaskan keterangan saksi Aryanto justru meringankan kliennya karena tidak menyebut adanya Arif di TKP.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


#JernihkanHarapan #OnLocation #BrigadirJ


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com