Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Kasus Brigadir J Dilaporkan ke Komisi Yudisial Dinilai Langgar Kode Etik

Penasihat hukum Kuat Maruf melaporkan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso yang menyidangkan kasus Brigadir J ke Komisi Yudisial pada Rabu (7/12/2022). Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan menilai bahwa Wahyu telah melanggar kode etik hakim. 


Irwan menyebut dalam persidangan, ada beberapa kalimat Wahyu yang dinilai tendensius. Selain itu, Wahyu dinilai telah menyimpulkan Kuat Maruf telah berbohong saat pemeriksaan saksi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

 

#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com