KPK Tangkap Bupati Bangkalan Dugaan Suap Lelang Jabatan
Kompas
Kompas.com - 07/12/2022, 19:52 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka dugaan suap lelang jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah tersangka lain. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan suap lelang jabatan yang menjerat.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka di Polda Jawa Timur. Lalu, para tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka dugaan suap lelang jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah tersangka lain. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan suap lelang jabatan yang menjerat.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka di Polda Jawa Timur. Lalu, para tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #BupatiBangkalan #AbdulLatifAminImron #KPK