Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RKUHP Disahkan, Reputasi Indonesia di Mata Dunia Jadi Pertaruhan?

Media-media internasional turut menyorot Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripuran DPR RI, Selasa (6/12/2022) hari ini. Bahkan, sebagian media menjadikan berita pengesahan RKUHP sebagai salah satu tajuk utama (headline).

Media internasional menyorot sejumlah pasal yang santer dikritik dalam RKUHP. Pasal-pasal itu di antaranya adalah pidana untuk seks di luar nikah dan penghinaan presiden. Bahkan menurut mereka RKUHP ini justru membawa ancaman bagi reputasi Indonesia di mata dunia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Basilius AgungĀ 

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik : Mayan Ritual - Jimena Contreras

#RKUHP #ReputasiIndonesia #KontroversiRKUHP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com