Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polda Metro Jaya Akan Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya

Keputusan tersebut diambil lantaran banyak pengendara yang memanipulasi nomor polisi di kendaraannya pasca penerapan tilang elektronik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Selasa (6/12/022).

Selain itu, tilang manual juga akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot bising.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk menghapus tilang manual.

Penegakan pelanggaran lalu lintas kemudian akan diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Terdapat dua jenis kamera ETLE, yakni statis dan mobile. Nantinya ETLE mobile akan digunakan untuk membantu penindakan yang tidak bisa dijangkau oleh kamera ETLE statis.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ivany Atina Arbi

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Mirror Mirror by Audio Hertz

#JernihkanHarapan #PoldaMetroJaya #TilangElektronik

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com