Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KKP Sebut Regulasi Indonesia Tidak Melegalkan Jual beli Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak bisa diperjualbelikan.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi menjelaskan bahwa regulasi di Indonesia tidak mengenal dan melegalkan jual beli pulau, termasuk pulau-pulau kecil yang merupakan hak publik dan aset negara.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian justru mengonfirmasi bahwa naiknya Kepulauan Widi ke situs lelang asing merupakan hal yang tidak dilarang.

Ia mengatakan hal itu bertujuan untuk mencari investor asing untuk mengembangkan Kepulauan Widi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumna

Penulis: Vitorio Mantelean

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Rose Komala dewi

Musik: Island Dream by Chris Haugen

#JernihkanHarapan #pulauwidi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com