DPR Putuskan Tak Temui Demonstran yang Tolak RKUHP
Kompas
Kompas.com - 06/12/2022, 15:19 WIB
Demonstrasi dikabarkan akan dilakukan setelah DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada rapat paripurna yang digelar, Selasa (6/12/2022).
Namun, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memutuskan pihaknya tidak akan menemui demonstran. Sebab menurutnya, payung hukum ini juga sudah ditunggu puluhan tahun lamanya.
DPR kemudian mengimbau masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menempuh langkah-langkah hukum. Misalnya, menempuhnya dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Demonstrasi dikabarkan akan dilakukan setelah DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada rapat paripurna yang digelar, Selasa (6/12/2022).
Namun, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memutuskan pihaknya tidak akan menemui demonstran. Sebab menurutnya, payung hukum ini juga sudah ditunggu puluhan tahun lamanya.
DPR kemudian mengimbau masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menempuh langkah-langkah hukum. Misalnya, menempuhnya dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Thunder by Telecasted
#JernihkanHarapan #OnLocation #RKUHP