Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korut Eksekusi 3 Siswa SMA karena Ketahuan Nonton "Drakor"

Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi tiga remaja karena menyebarkan dan menonton drama dari Korea Selatan. Tiga siswa sekolah menengah tersebut ketahuan menonton dan mengedarkan acara TV dari negara tetangga mereka pada awal Oktober. Adapun tindakan mengonsumsi konten audio visual dari Korea Selatan dianggap sebagai kejahatan menurut undang-undang baru Korea Utara yang disahkan pada Desember 2020. Sebelumnya, individu dibawah umur tidak dieksekusi karena melanggar hukum itu.


Penulis Artikel: Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Irsyad Renaldi

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: El Secreto - Yung Logos



#KoreaUtara #KorutEksekusiSiswaUsaiNontonDrakor #Drakor #KimJongUn #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com