Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beginilah Dampak Erupsi Gunung Semeru, Dusun Tertimbun Abu hingga Ribuan Warga Mengungsi
Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, erupsi pada Minggu (4/12/2022), dengan kenaikan status dari semula Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim mencatat, hingga Minggu malam, ada 2.219 warga yang mengungsi pasca-erupsi.

Mereka tersebar di 12 titik pengungsian, seperti di balai desa, rumah ibadah, gedung sekolah, lapangan, dan kantor kecamatan.

Luncuran awan panas guguran (APG) Gunung Semeru juga mengakibatkan Dusun Kajar Kuning di Desa Sumberwuluh, tertimbun material APG.

Meski demikian, para warga sudah dievakuasi dan kini menempati pos pengungsian yang disediakan pemerintah dan relawan.

Selain itu, pada Minggu, Jembatan Gladak Perak di Lumajang, Jawa Timur, juga ikut diterjang luncuran awan panas guguran Semeru.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyampaikan, update hingga Senin (5/12/2022) ini, erupsi kecil Gunung Semeru masih terjadi.

Selain itu, kegempaan Gunung Semeru juga tercatat masih tinggi, dengan status gunung dipastikan masih berada di level IV atau Awas.

PVMBG mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 17 km dari puncak.

Masyarakat juga harus mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru.

-----------------------------------------------------

Sumber footage: Antara, Dok. Basarnas

Sumber berita: Alinda Hardiantoro, Reza Kurnia Darmawan

Penulis naskah: Dino Oktaviano

Video editor: Dino Oktaviano

Produser: Dino Oktaviano

Musik: Your Suggestions - Unicorn Heads

-----------------------------------------------------

#imajikompascom #kompascom #erupsigunungsemeru #gunungsemeru #gunungsemeruerupsi
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com