Kepala Kejati Jawa Barat Asep N. Mulyana telah menindak dugaan kasus korupsi Dana Bos di MTS. Kejati Jabar telah menerima penitipan pengembalian dana kerugian sebesar Rp 6,5 M pada Rabu (30/11/2022). Kasus korupsi pengelolaan Dana Bos untuk pengadaan soal ujian dan lembar jawaban ujian merugikan Rp 22 M. Kejati Jabar telah menetapkan 4 orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Bos di MTS. Selengkapnya simak video berikut.Penulis Naskah: Elisabeth Putri MuliaVideo Editor: Yusuf Reza PermadiProduser: Yusuf Reza Permadi#Korupsi #JernihkanHarapanMusik : Digifunk - DivKid
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N. Mulyana telah menindak dugaan kasus korupsi Dana Bos di MTS.
Kejati Jabar telah menerima penitipan pengembalian dana kerugian sebesar Rp 6,5 M pada Rabu (30/11/2022).
Kasus korupsi pengelolaan Dana Bos untuk pengadaan soal ujian dan lembar jawaban ujian merugikan Rp 22 M.
Kejati Jabar telah menetapkan 4 orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Bos di MTS.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Yusuf Reza Permadi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Korupsi #JernihkanHarapan
Musik : Digifunk - DivKid