Kasus Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Ditegur Pacaran Berakhir Damai
Kompas
Kompas.com - 02/12/2022, 18:16 WIB
Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilaporkan SA, siswi SMP terhadap ibu kandungnya, UH (30).
Dihentikannya penyidikan itu setelah petugas melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor selama beberapa jam di ruang pemeriksaan. Kapolrestabes Palembang Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
RM Jauhari (31), sebagai pelapor yang merupakan paman dari SA pun bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya di polisi.
Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Narator: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Deta Putri Setyanto
Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilaporkan SA, siswi SMP terhadap ibu kandungnya, UH (30).
Dihentikannya penyidikan itu setelah petugas melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor selama beberapa jam di ruang pemeriksaan. Kapolrestabes Palembang Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
RM Jauhari (31), sebagai pelapor yang merupakan paman dari SA pun bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya di polisi.
Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
Music: Liquid Time - Aakash Gandhi
#KasusSiswiSMP #LaporkanIbuKandung #JernihkanHarapan